Tim penilai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak datang ke Jember sejak Jumat hingga Sabtu (30/6). Beberapa daerah disurvei untuk kabupaten layak anak (KLA).

Wiwik Supartiwi, Kabid Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menjelaskan tim itu menilai kelayakan kabupaten. Ada 24 indikator yang harus dipenuhi agar KLA tercapai.

“Semua titik disurvei selama dua hari, salah satunya Tanoker,” katanya.  25 indikator itu meliputi terpenuhinya hak-hak anak. Seperti akta kelahiran, partisipasi anak, angka kematian bayi dan lainnya. Semua itu dinilai untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mewujudkan kabupaten layak anak.

Selain itu, juga pemenuhan hak anak, juga lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar serta perlindungan khusus. Semua itu harus terpenuhi agar menjadi kabupaten layak anak.

Menurut dia, mewujudkan KLA penting karena jumlah anak di Indonesia mencapai sepertiga dari total penduduk. Selain itu, anak merupakan bagian tidak terpisahkan dari hidup berbangsa dan bernegara. Kemudian, terbatasnya tempat bermain anak yang mampu menunjang kreativitas mereka.

Sementara itu, Cicik Farha, ketua Komunitas Tanoker menambahkan, tanoker juga disurvei oleh tim dari Kementerian. Mereka mencari nilai pendukung untuk menjadikan Jember sebagai kabupaten layak anak. “Yang disurvei mulai dari fasilitas dan proses belajar dan bermain anak,” terangnya.

Apalagi, anak-anak di Desa Ledokombo merupakan anak yang termarjinalkan. Mereka ditinggal orang tua sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Namun, melalui wadah bermain dan belajar tanoker. Mereka bisa meningkatkan kemampuan dan kreativitasnya.

Di Kutip dari :
https://radarjember.jawapos.com/read/2018/07/03/85114/survei-kelayakan-jember-layak-anak

SHARE